CAPAIAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA Kelas 1 sampai 6 SD
CAPAIAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA
A. Rasional
Pancasila dalam kedudukannya
sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara harus
diinternalisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui pendidikan untuk
membentuk warga negara yang mencintai bangsa dan negara Indonesia. Pendidikan
menumbuhkembangkan kompetensi pengetahuan, sikap, dan keterampilan peserta
didik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kompetensi tersebut membutuhkan
pembelajaran dan praktik baik yang menghubungkan antara peserta didik dan
lingkungan sekitar. Pancasila dalam kedudukannya sebagai dasar negara, pandangan
hidup, dan ideologi negara harus diinternalisasikan dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara melalui pendidikan untuk membentuk warga negara yang mencintai bangsa
dan negara Indonesia. Pendidikan Pancasila adalah mata pelajaran yang berisi
muatan pendidikan Pancasila dan pendidikan kewarganegaraan yang bertujuan
membentuk peserta didik menjadi warga negara yang cerdas, amanah, jujur, dan
bertanggung jawab. Pendidikan
Pancasila merupakan salah satu
mata pelajaran yang mewujudkan profil pelajar Pancasila, diaplikasikan melalui praktik
belajar kewarganegaraan berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
B. Tujuan
Mata pelajaran Pendidikan Pancasila bertujuan untuk membentuk peserta didik yang:
1. Berakhlak mulia dengan didasari keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui sikap mencintai sesama manusia, lingkungan, dan negara untuk mewujudkan persatuan, demokrasi, dan keadilan sosialdengan menanamkan penyadaran, keteladanan, dan pembiasaan;
2. Memahami makna dan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara, serta mempraktikkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
3. Mematuhi konstitusi dan norma yang berlaku serta menyelaraskan perwujudan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di masyarakat global;
4. Memahami jati diri sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang berbineka dan berupaya untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, serta bersikap adil dan menghargai perbedaan SARA, status sosial-ekonomi, jenis kelamin, dan penyandang disabilitas; dan
5. Mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dunia.
C. Karakteristik
Karakteristik mata pelajaran
Pendidikan Pancasila adalah
1. Menumbuhkembangkan wawasan
kebangsaan dan karakter ber-Pancasila;
2. menumbuhkan kesadaran untuk
melaksanakan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjaga
ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
3. menciptakan keselarasan,
mencegah konflik, dan mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika;
4. menjaga lingkungan dan
mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
5. mengembangkan praktik
belajar kewarganegaraan yang berlandaskan Pancasila, Undang-Undang Dasar
NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Pendidikan Pancasila berisi elemen Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Elemen dan deskripsi elemen mata pelajaran Pendidikan Pancasila adalah sebagai berikut.
Elemen |
Deskripsi |
Pancasila |
Memahami
sejarah kelahiran, perumusan, dan penetapan Pancasila, dan kedudukannya
sebagai dasar negara,
pandangan hidup bangsa dan ideologi negara, serta makna, nilai, dan hubungan
sila-sila Pancasila sebagai suatu kesatuan yang utuh; memahami bendera, lagu
kebangsaan, dan bahasa Indonesia; memahami hubungan Pancasila dengan UndangUndang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia; menerapkan cara berpikir dan berperilaku sesuai
dengan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,
dan menunjukkan sikap bangga sebagai anak Indonesia. |
Undang-undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Mematuhi
peraturan dan norma yang berlaku; menjalankan hak dan kewajiban; menunjukkan
perilaku demokratis dalam perumusan peraturan; dan memahami periodisasi
pemberlakuan undang-undang dasar di Indonesia serta perubahan Undang - Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Bineka
Tunggal Ika |
Menunjukkan rasa bangga terhadap jati
diri sebagai bangsa Indonesia; memahami Bhinneka Tunggal Ika sebagai modal
sosial untuk membangun keselarasan dan memberikan solusi yang berkeadilan;
menjaga, melestarikan, memanfaatkan, dan mengembangkan tradisi, kearifan
lokal, dan budaya dalam masyarakat global.
|
Negara
Kesatuan Republik Indonesia |
Mengkaji
karakteristik lingkungan tempat tinggal dan sekitarnya; memahami bentuk
negara, bentuk pemerintahan, sistem pemerintahan, dan lembaga-lembaga negara
dalam mewujudkan pembangunan nasional berdasarkan Pancasila; melaksanakan
praktik demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; memahami sistem
pertahanan dan keamanan negara, peran Indonesia dalam hubungan antarbangsa
dan negara, dan solusi terkait ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan
(ATHG) sebagai wujud bela negara. |
Capaian Pembelajaran
1. Fase A (Umumnya untuk
Kelas I dan II SD/MI/Program Paket A)
Pada fase ini, peserta didik mengidentifikasi dan menghargai identitas dirinya sesuai dengan jenis kelamin, hobi, bahasa, serta agama dan kepercayaan di lingkungan rumah dan sekolah; mengenal karakteristik lingkungan tempat tinggal dan sekolah sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; mengenal bendera negara, lagu kebangsaan, simbol dan sila-sila Pancasila dalam lambang negara Garuda Pancasila; mematuhi aturan di lingkungan keluarga dan menceritakannya; mengenal para perumus Pancasila dan menerapkan nilai-nilai Pancasila; dan mempraktikkan sikap dan perilaku menjaga lingkungan tempat tinggal dan sekolah.
Capaian Pembelajaran setiap elemen mata pelajaran Pendidikan
Pancasila adalah sebagai berikut.
Elemen |
Capaian
Pembelajaran |
Pancasila |
Peserta didik mengenal bendera negara, lagu kebangsaan, simbol dan sila-sila Pancasila dalam lambang negara Garuda Pancasila, dan menerapkan nilainilai Pancasila di lingkungan keluarga; mengenal para perumus Pancasila. |
Undang-undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Peserta didik mengenal aturan di lingkungan keluarga; menceritakan contoh sikap mematuhi aturan di lingkungan keluarga; dan menunjukkan perilaku mematuhi aturan di lingkungan keluarga. |
Bineka
Tunggal Ika |
Peserta didik mengidentifikasi dan menghargai identitas dirinya sesuai dengan jenis kelamin, hobi, bahasa, serta agama dan kepercayaan di lingkungan rumah dan sekolah. |
Negara
Kesatuan Republik Indonesia |
Peserta didik mengenal karakteristik lingkungan tempat tinggal dan sekolah, sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; mempraktikkan sikap dan perilaku menjaga lingkungan tempat tinggal dan sekolah; menceritakan bentuk kerja sama dalam keberagaman di lingkungan tempat tinggal dan sekolah. |
2. Fase B (Umumnya untuk
Kelas III dan IV SD/MI/Program Paket A)
Pada fase ini, peserta
didik menghargai perbedaan identitas diri, keluarga, dan teman-temannya; bangga
menjadi anak Indonesia yang memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan;
mengidentifikasi lingkungan tempat tinggal sebagai bagian dari wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia; menunjukkan sikap kerja sama dalam berbagai bentuk
keberagaman yang terikat persatuan dan kesatuan; melaksanakan aturan, hak dan
kewajiban sebagai anggota keluarga, warga sekolah, dan lingkungan tempat
tinggal; dan menerapkan makna sila-sila Pancasila dan meneladani karakter para
perumus Pancasila.
Capaian Pembelajaran setiap elemen mata pelajaran Pendidikan
Pancasila adalah sebagai berikut.
Elemen |
Capaian
Pembelajaran |
Pancasila |
Peserta didik menunjukkan makna
sila-sila Pancasila, dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari; mengenal
karakter para perumus Pancasila; menunjukkan sikap bangga menjadi anak
Indonesia yang memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan di lingkungan
keluarga, sekolah, dan masyarakat. |
Undang-undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Peserta didik mengidentifikasi dan
melaksanakan aturan di sekolah dan lingkungan tempat tinggal;
mengidentifikasi dan melaksanakan hak dan kewajiban sebagai anggota keluarga
dan sebagai warga sekolah. |
Bineka
Tunggal Ika |
Peserta didik membedakan dan
menghargai identitas diri, keluarga, dan teman-temannya sesuai budaya, suku
bangsa, bahasa, agama dan kepercayaannya di lingkungan rumah, sekolah, dan
masyarakat. |
Negara
Kesatuan Republik Indonesia |
Peserta didik mengidentifikasi
lingkungan tempat tinggal (RT, RW, desa atau kelurahan, dan kecamatan)
sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; menunjukkan
sikap kerja sama dalam berbagai bentuk keberagaman suku bangsa, sosial, dan budaya
di Indonesia yang terikat persatuan dan kesatuan di lingkungan tempat tinggal
dan sekolah. |
3. Fase C (Umumnya untuk
Kelas V dan VI SD/MI/Program Paket A)
Pada fase ini, peserta
didik memahami kronologi sejarah kelahiran Pancasila dan meneladani sikap para
perumus Pancasila; memahami hubungan sila-sila Pancasila sebagai suatu kesatuan
yang utuh dan makna nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, pandangan
hidup, dan ideology negara;
mengidentifikasi bentuk-bentuk norma, hak, dan kewajiban; mempraktikkan
musyawarah membuat kesepakatan dan aturan bersama; menghormati, menjaga dan
melestarikan keberagaman budaya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika; mengenal
wilayahnya dalam konteks kabupaten/kota, provinsi sebagai bagian dari wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan menjaga persatuan dan kesatuan di
lingkungan sekolah dan sekitar sebagai wujud bela negara.
Capaian Pembelajaran setiap elemen mata pelajaran Pendidikan
Pancasila adalah sebagai berikut.
Elemen |
Capaian
Pembelajaran |
Pancasila |
Peserta didik memahami kronologi
sejarah kelahiran Pancasila; meneladani sikap para perumus Pancasila dan
menerapkan di lingkungan masyarakat; menghubungkan sila-sila dalam Pancasila
sebagai suatu kesatuan yang utuh, menguraikan makna nilai-nilai Pancasila
sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi bangsa dan negara |
Undang-undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Peserta didik menyajikan hasil
identifikasi bentuk-bentuk norma, hak, dan kewajiban dalam kedudukannya
sebagai anggota keluarga, warga sekolah, dan warga negara; mempraktikkan
dalam kehidupan sehari-hari; melaksanakan praktik musyawarah untuk membuat
kesepakatan dan aturan bersama, serta menerapkannya dalam lingkungan keluarga
dan sekolah. |
Bineka
Tunggal Ika |
Peserta didik menyajikan hasil
identifikasi sikap menghormati, menjaga, dan melestarikan keberagaman budaya
dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika di lingkungan rumah, sekolah, dan
masyarakat. |
Negara
Kesatuan Republik Indonesia |
Peserta didik mengenal wilayahnya
dalam konteks kabupaten/kota, provinsi sebagai bagian dari wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia; menunjukkan perilaku gotong royong untuk menjaga
persatuan di lingkungan sekolah dan sekitar sebagai wujud bela negara. |
Posting Komentar untuk "CAPAIAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA Kelas 1 sampai 6 SD"
Posting Komentar
Terimakasih sudah berkunjung ke blog sederhana ini, semua komentar dan saran yang membangun, akan dijadikan pertimbangan untuk perbaikan isi blog dan pengembangan materi blog dimasa mendatang. salam du-ki.com