Akhirnya Gaji PNS Naik 8% di Tahun 2024 Februari
Perubahan Aturan dan Alasan Kenaikan Gaji
Kebijakan ini menggantikan
aturan sebelumnya, yaitu PP No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas
atas PP No. 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS. Kenaikan gaji ini
bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS, serta mendorong transformasi
ekonomi dan pembangunan nasional.
Penerapan Kenaikan Gaji dan Besaran Gaji Terbaru
Sejak 1 Februari 2024, PNS sudah mulai menerima gaji terbaru dengan kenaikan 8%. Kenaikan gaji pada bulan Januari akan dirapel pada bulan Februari ini. Berikut tabel besaran gaji PNS terbaru di tahun 2024: Berikut besaran Gaji PNS Naik 8%.
Gaji PNS Golongan I
Ia: Rp 1.685.700 - Rp
2.522.600
Ib: Rp 1.840.800 - Rp
2.670.700
Ic: Rp 1.918.700 - Rp
2.783.700
Id: Rp 1.999.900 - Rp
2.901.400
Gaji PNS Golongan II
IIa: Rp 2.184.000 - Rp
3.633.400
IIb: Rp 2.385.000 - Rp
3.797.500
IIc: Rp 2.485.900 - Rp
3.958.200
IId: Rp 2.591.000 - Rp
4.125.600
Gaji PNS Golongan III
IIIa: Rp 2.785.700 - Rp
4.575.200
IIIb: Rp 2.903.600 - Rp
4.768.800
IIIc: Rp 3.026.400 - Rp
4.970.500
IIId: Rp 3.154.400 - Rp
5.180.700
Gaji PNS Golongan IV
IVa: Rp 3.287.800 - Rp
5.399.900
IVb: Rp 3.426.900 - Rp
5.628.300
IVc: Rp 3.571.900 - Rp
5.866.400
IVd: Rp 3.723.000 - Rp
6.114.500
IVe: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200
Posting Komentar untuk "Akhirnya Gaji PNS Naik 8% di Tahun 2024 Februari"
Posting Komentar
Terimakasih sudah berkunjung ke blog sederhana ini, semua komentar dan saran yang membangun, akan dijadikan pertimbangan untuk perbaikan isi blog dan pengembangan materi blog dimasa mendatang. salam du-ki.com